Monday, September 14, 2015

Cabut SIM Sopir Angkutan Umum!

Mungkin banyak yang kaget dengan pemilihan judul saya kali ini. Tapi itulah yang pertama terpikirkan di otak saya melihat kemacetan DKI Jakarta yang semakin parah. Memang banyak penyebab kemacetan itu, tapi kali ini sorotan saya fokus pada kendaraan umum saja.

Pasti semua pernah melihat kelakukan sopir angkutan umum seperti angkot, metro mini bahkan bis yang besar yang suka seenaknya saja. Angkot akan parkir di mulut gang jika dilihatnya ada orang yang berjalan dari dalam gang. Padahal posisinya berhenti membuat macet.

Begitu juga di lampu merah. Mungkin jika ada pengguna jalan yang senang terkena lampu merah ya sopir angkot itulah. Demi menunggu penumpang mereka betah bertahan di traffic light / TL padahal lampu sudah hijau. Tak percaya? Bisa dilihat setiap harinya di TL Slipi arah dari Palmerah.

Ada satu lagi kebiasaan angkutan umum yang menyebalkan, menurunkan penumpang di tengah jalan. Acapkali saya melihat ketika ada penumpang ingin turun si sopir hanya melambatkan saja kendaraan dan kenek menyuruh penumpang turun meskipun posisi masih di tengah jalan. Parahnya lagi ini berbahaya sekali untuk si penumpang tadi. Bisa jatuh atau malah kesambar kendaraan yang lewat.

Nah berbagai penyakit tadi dan masih banyak contoh kelakuan lainnya menurut saya obatnya harus keras. Nggak bisa lagi obat yang ringan.

Karena itu saya mengharapkan ketegasan pihak polisi khusunya diltantas Polda Metro Jaya untuk memberika sanksi yang tegas. Misalnya  jika pertama melakukan ditilang biasa, tapi jika si sopir yang sama masih melanggar maka SIM-nya dihanguskan saja. Bisa dengan tidak mengeluarkan SIM untuknya sampai jangka waktu tertentu. Satu atau dua tahun misalnya. Atau jika sudah terlalu sering berulang bisa tak diberikan SIM selamanya.

Apabila ini diberlakukan pastilah sopir-sopir tadi akan berpikir ulang untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran tadi. Tak punya SIM, tak bisa cari duit lah mereka.


No comments:

Post a Comment