Mungkin banyak yang kaget dengan pemilihan judul saya kali ini.
Tapi itulah yang pertama terpikirkan di otak saya melihat kemacetan DKI Jakarta
yang semakin parah. Memang banyak penyebab kemacetan itu, tapi kali ini sorotan
saya fokus pada kendaraan umum saja.
Pasti semua pernah
melihat kelakukan sopir angkutan umum seperti angkot, metro mini bahkan bis
yang besar yang suka seenaknya saja. Angkot akan parkir di mulut gang jika
dilihatnya ada orang yang berjalan dari dalam gang. Padahal posisinya berhenti membuat
macet.
Begitu juga di lampu merah. Mungkin
jika ada pengguna jalan yang senang terkena lampu merah ya sopir angkot itulah.
Demi menunggu penumpang mereka betah bertahan di traffic light / TL padahal
lampu sudah hijau. Tak percaya? Bisa dilihat setiap harinya di TL Slipi arah
dari Palmerah.
Ada satu lagi kebiasaan angkutan
umum yang menyebalkan, menurunkan penumpang di tengah jalan. Acapkali saya
melihat ketika ada penumpang ingin turun si sopir hanya melambatkan saja
kendaraan dan kenek menyuruh penumpang turun meskipun posisi masih di tengah
jalan. Parahnya lagi ini berbahaya sekali untuk si penumpang tadi. Bisa jatuh
atau malah kesambar kendaraan yang lewat.
Nah berbagai penyakit tadi dan
masih banyak contoh kelakuan lainnya menurut saya obatnya harus keras. Nggak
bisa lagi obat yang ringan.
Karena itu saya mengharapkan
ketegasan pihak polisi khusunya diltantas Polda Metro Jaya untuk memberika
sanksi yang tegas. Misalnya jika pertama
melakukan ditilang biasa, tapi jika si sopir yang sama masih melanggar maka SIM-nya
dihanguskan saja. Bisa dengan tidak mengeluarkan SIM untuknya sampai jangka
waktu tertentu. Satu atau dua tahun misalnya. Atau jika sudah terlalu
sering berulang bisa tak diberikan SIM selamanya.
Apabila ini diberlakukan
pastilah sopir-sopir tadi akan berpikir ulang untuk melakukan
pelanggaran-pelanggaran tadi. Tak punya SIM, tak bisa cari duit lah mereka.
No comments:
Post a Comment